Kasuspenipuan berkedok investasi kembali ramai diperbincangkan publik baru-baru ini. Berikut ragam investasi bodong yang pernah terjadi sejak 2015. Menangkan Hadiah Gopay Senilai 4 Juta Rupiah! Dapatkan Uang Elektronik Total Jutaan Rupiah! Yuk Cobain Game Panjat Pinang, Semarakkan Kemerdekaan! TTS - Teka - Teki Santuy Ep 91 Tempat yang Tak Pastikan sebelum melaporkan kita perlu mengumpulkan bukti-bukti untuk dilampirkan. Kita bisa memanfaatkan platform mengalami penipuan yang mengatasnamakan instansi tertentu. Melansir dari Kompas.tv, Berikut cara melaporkan penipuan online lewat Lapor.go.id: Buka laman https://www.lapor.go.id Pilih kategori "pengaduan" MAKASSAR Kasus dugaan penipuan investor asal Arab Saudi PT Osos Almasarat Internasional, Aldaej Saad Ibrahim, sebesar Rp 258 miliar yang diduga dilakukan pengembang perumahan ternama di Sulawesi, PT Zarindah Perdana, disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar.. Dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara PN Makassar, Rabu Jenisjenis Penipuan Rekaya Sosial. Mendapatkan hadiah undian atau uang tunai jutaan, penipu melakukan kontak ke calon korban dengan menginformasikan mendapatkan hadiah undian AA A. JAKARTA - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo ) menggelar seminar nusantara bertema Spamming, Hacking, Phising, dan Penipuan di Dunia Online, Rabu (8/6/2022). Hadir sebagai narasumber adalah Anggota DPR Selamet Riyadi, pakar komunikasi Yuliandre Darwis, dan ahli JAKARTA Sebanyak 129 orang warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan perdagangan orang oleh perusahaan online scam di Kamboja telah diselamatkan hingga Jumat (5/8/2022) hari ini. "Ada 129 WNI yang telah dapat kami selamatkan dan saat ini dalam penjagaan dari KBRI, kami telah siapkan akomodasi untuk 129 (WNI) . Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis Kamis, 25 Agustus 2022 1250 WIB Ilustrasi penipuan digital. Sumber JAKARTA, - Penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. Hal itu terungkap dari hasil survei Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi". Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr. Novi Kurnia menyebutkan, hasil survei juga menunjukkan modus penipuan digital yang paling banyak digunakan. "Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Novi seperti dikutip dari Antara, Kamis 25/8/2022. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," lanjutnya. Baca Juga Simak! Ini Trik yang Sering Digunakan Investasi Bodong, Tips Menghindarinya Jangan Mudah Tergiur Ia menjelaskan, penipuan digital juga dilakukan lewat beberapa saluran. Ada 8 saluran yang biasa digunakan dengan karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," terang Novi. Baca Juga Biar Belanja Aman, Simak Tips Terhindar Penipuan Online Shop Kerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen. Kemudian, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen. "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujarnya. Para korban pun berharap adanya penindakan dari pemerintah dan lembaga terkait. Yakni berupa peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1 persen, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1 persen, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2 persen. Baca Juga Waspada Penipuan CS Bank Palsu, Ini Ciri dan Tips Menghindarinya Selanjutnya, berupa edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97 persen, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7 persen, dan kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan 95,9 persen. Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5 persen. Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4 persen; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8 persen, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3 persen. Informasi selengkapnya terkait studi ini dapat diakses melalui tautan Sumber Antara BERITA LAINNYA Info dan Tips By Dev Fazz - June 9, 2020 Saat ini banyak pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk melakukan penipuan yang menelan banyak korban. Terlebih jika penipuan tersebut mengiming-imingi korbannya dengan hadiah atau undian dengan jumlah yang besar. Bukannya untung, korban malah merugi karena telah tertipu oleh pelaku. Lantas, bagaimana cara mengenali bahwa kita sedang berhadapan dengan tindak penipuan? Nah, Sobat PAYFAZZ dapat mengenali penipuan berkedok hadiah dengan ciri-ciri berikut Pelaku akan menghubungi korbannya melalui SMS, telepon, atau aplikasi chat. Mereka biasanya menginformasikan bahwa korban memenangkan hadiah atau undian mengatasnamakan perusahaan tertentu. Pelaku juga biasanya mengirim SMS, telepon atau chat menggunakan nomor ponsel pribadi, bukan nomor institusi atau perusahaan. Gambar 1. Contoh modus penipuan berkedok hadiah undian yang dikirimkan melalui SMS. Baca juga Cegah Penipuan Berkedok Kode OTP dengan Langkah Berikut! Pelaku akan meminta data pribadi dan bahkan foto korban. Mereka juga meminta data pribadi berupa password akun, kode OTP, PIN dan nomor kartu debit, foto KTP, atau data lainnya yang bersifat pribadi. Jika hal ini terjadi pada kalian, harap waspada ya Sob! Pelaku juga bisa menggiring korban untuk mengirim sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah. Pelaku akan menyuruh korban untuk mengirim uang ke nomor Virtual Account suatu aplikasi keuangan digital tertentu atau bahkan ke rekening mereka sendiri. Imbauan juga nih Sob. Pihak PAYFAZZ TIDAK PERNAH sekalipun meminta pemenang program undian atau giveaway untuk mengirim sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah. Jika korban menolak, pelaku akan mengancam korban. Sebagai contoh, pelaku akan menonaktifkan akun kita di suatu aplikasi keuangan digital atau bahkan mengancam memblokir rekening bank kita. Hal ini dilakukan agar korban merasa bahwa lemah dan takut sehingga pada akhirnya secara tidak sadar melakukan apa yang pelaku minta. Kamu sudah tahu seperti apa ciri-ciri penipuan berkedok hadiah di atas. Lalu, langkah apa yang bisa kamu lakukan untuk mencegah penipuan berkedok hadiah? JANGAN PERNAH memberikan data pribadi berupa password akun; kode OTP; PIN dan nomor kartu debit/kartu kredit; nama ibu kandung; nomor HP atau alamat email; serta alamat rumah dan foto KTP. Waspada terhadap telepon, chat, SMS atau email mencurigakan dari pihak yang tidak dikenal, sekalipun mengatasnamakan suatu perusahaan ternama. Jika ada pihak yang menghubungimu mengatasnamakan suatu perusahaan, lakukan pengecekan ke CS Resmi perusahaan tersebut mengenai informasi yang kamu dapatkan. Jangan sembarangan menghubungi nomor yang bukan didapat dari website atau aplikasi resmi suatu perusahaan. Apabila kamu mendapatkan telepon, chat, SMS atau email yang mencurigakan atas nama PAYFAZZ, kamu bisa langsung lakukan pelaporan dengan hubungi CS Resmi PAYFAZZ setiap harinya mulai pukul – WIB di Call Centre 021-5071-1200 atau e-mail ke cs PENTING! PAYFAZZ tidak bertanggungjawab atas segala tindak kejahatan yang terjadi akibat dari pelaporan melalui jalur PAYFAZZ yang tidak resmi atau palsu atau jalur lain selain jalur di atas. Baca juga Lindungi Akun PAYFAZZ Kamu dari Penipuan dengan Langkah Ini Ingat, tindakan pencegahan tetap lebih baik daripada tindakan penanganan. Jadi, tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan ya Sob! Yuk berbagi kebaikan dengan membagikan artikel ini lewat media sosial supaya rekan-rekan Sobat PAYFAZZ lain dapat mengetahuinya. Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya seputar PAYFAZZ hanya di Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube ! agen payfazzhadiah undianmodus penipuanpademi covid-19penipuanwaspada 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID vo5sjye7jXe304XuA0Tk_2avLlJJrQDb1Ii_mvGdXnpq54HOWDQoSA== JAKARTA - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM mengungkap modus penipuan digital terjamak di Indonesia. Berdasarkan studi "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" itu, penipuan berkedok hadiah merupakan modus yang paling sering digunakan."Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu 24/8/2022. Novi mengungkap ada 15 modus penipuan digital yang terdata. Selain penipuan berkedok hadiah 91,2 persen, ada pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen, hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen."Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal," kata Novi. Menurut Novi, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya. Ia mengingatkan modus pesan penipuan digital ini dapat terus lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital. Tiap medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, dan situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian."Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup," kata samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja. Selain kerugian uang 15,2 persen, responden juga mengalami kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, dan kerugian fisik 0,3 persen.Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen."Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. sumber AntaraBACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini – Beberapa waktu belakangan ini, sejumlah kalangan di media sosial menunjukkan kepeduliannya terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan contact center sebuah bank. Salah satu di antaranya adalah news anchor dan host terkenal Aiman Wicaksono dalam program Sisi Lain episode “Menyibak Penipuan Berkedok Contact Center Bank” di channel Youtube Rabu 29/9/2021.Aiman mengungkapkan, salah satu contact center bank yang sering dicatut oleh pelaku adalah Halo BCA milik PT Bank Central Asia Tbk BCA. Para pelaku menggunakan nomor call center dan akun media sosial BCA palsu untuk mengelabui calon korban. Agar semakin meyakinkan, mereka juga memiliki situs web palsu di laman pencarian. Bahkan, bila dicari di mesin perambah, situs ini berada di urutan teratas. Hal tersebut membuat calon korban percaya bahwa mereka telah dihubungi oleh pihak Halo BCA. Baca juga Waspada Pembobolan Akun Berkedok Bank BCA, Ini Tips Menjaga Keamanan BCA ID “Dalam modus call center palsu, pelaku biasanya menggunakan nomor telepon yang hampir serupa dengan nomor resmi Halo BCA, yakni 1500888. Perbedaannya, nomor palsu diberi awalan kode area +62 atau 021, dan lain sebagainya,” ungkap Aiman. Setelah telepon diangkat, lanjut Aiman, pelaku akan mengarang cerita. Misalnya, meminta nasabah segera memperbarui data supaya rekening miliknya tidak diblokir secara otomatis. Kemudian, para pelaku akan meminta nasabah memberikan data pribadi, seperti nomor kartu anjungan tunai mandiri ATM, personal identification number PIN ATM, username sekaligus PIN mobile banking, kode CVV atau CVC kartu kredit, dan kode one time password OTP yang diterima di ponsel nasabah serta data pribadi lainnya. Selain melalui telepon, calon korban juga kerap tergelincir dengan mengklik situs palsu BCA. Seperti yang telah disinggung, situs palsu sengaja diiklankan pelaku di mesin pencari agar mendapat posisi teratas. Situs palsu juga dibuat semirip mungkin dengan situs resmi Bank BCA, lengkap dengan sejumlah tawaran layanan perbankan. Bila tidak waspada, calon korban dapat terkecoh dan masuk ke situs palsu BCA. Baca juga Waspada Email Palsu Berkedok Bank BCA, Kenali Ciri-cirinya Modus selanjutnya yang diungkap Aiman adalah penipuan melalui akun media sosial palsu. Pelaku memakai akun yang mirip dengan akun resmi Halo BCA, yaitu halobca. Jika calon korban sudah terjebak masuk ke dalam situs web palsu atau akun media sosial palsu, tanpa sadar korban telah membagikan data pribadi kepada pelaku. Setelah mendapatkan data pribadi itu, pelaku dapat membobol akun rekening nasabah. Tips terhindar penipuan berkedok Halo BCA Executive Vice President BCA Wani Sabu mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi akun-akun palsu yang bermunculan hampir tiap hari. Bank BCA, kata Wani, telah bekerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir akun-akun tersebut. “Namun, akun-akun palsu serupa kembali muncul dan tidak kunjung selesai,” ujarnya kepada Aiman pada tayangan Sisi Wani Sabu memberikan tips untuk nasabah Bank BCA agar tehindar dari modus penipuan berkedeok Halo BCA. Lebih lanjut Wani menjelaskan, pihaknya juga terus mengedukasi nasabah. Langkah ini pun dinilai tepat agar nasabah terhindar dari penipuan berkedok Halo BCA, baik melalui telepon, situs web palsu, maupun media sosial. “Nasabah seharusnya paham nomor Halo BCA adalah 1500888, tanpa ada tanda plus atau kode area,” ujarnya. Wani menegaskan bahwa pihak bank tidak pernah meminta data pribadi, apalagi PIN, kode OTP, dan sejenisnya. Baca juga Ini Kode Bank BCA dan Bank Swasta Lain untuk Keperluan Transfer Selanjutnya, agar tidak tertipu akun media palsu, pastikan akun yang diikuti memiliki tanda centang biru. “Jadi, ada HaloBCA centang biru dan BankBCA centang biru. Itu adalah akun yang asli dan aman,” kata Wani. Namun, bagi masyarakat yang telah menjadi korban penipuan berkedok Halo BCA, Wani menyarankan untuk segera menghubungi contact center resmi bank atau mengunjungi kantor cabang bank. Semakin cepat melakukannya, kemungkinan dana nasabah bisa diselamatkan pun makin besar. “Syukur-syukur dana yang tersimpan masih ada sehingga bisa dikembalikan. Namun, kalau sudah tidak ada, setidaknya dapat menyelamatkan masyarakat lain supaya tidak tertipu ke rekening tersebut,” ujar Wani. Ia juga menjelaskan, laporan korban penipuan terkait keberadaan rekening kriminal akan segera ditindaklanjuti oleh Bank BCA. Rekening tersebut akan diblokir dan ditutup. Pemilik rekening kriminal itu juga akan dipastikan tidak dapat membuka rekening di Bank BCA lagi. Pada kesempatan tersebut, Wani juga memberikan informasi mengenai aplikasi Halo BCA. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat langsung menghubungi Halo BCA resmi tanpa khawatir adanya penipuan. Baca juga Bebas Dihubungi, Ini Nomor Call Center BCA dan Halo BCA WhatsApp Sebagai informasi, aplikasi Halo BCA memiliki fitur yang terhubung ke call center melalui telepon, chat, dan media sosial. Dengan demikian, nasabah Bank BCA diimbau agar teliti dengan nomor telepon, akun chat, dan akun media sosial yang mengatasnamakan Halo BCA. Berikut lima official channel komunikasi Halo BCA yang resmi. Halo BCA 1500888 tanpa ada awalan +62 atau kode area Whatsapp Bank BCA 08111500998 ada centang hijau Twitter Halo BCA haloBCA ada centang biru Email Halo BCA di halobca Webchat Halo BCA di situs resmi BCA, yaitu Untuk amannya, segera download aplikasi Halo BCA di Appstore atau Playstore. Lima official channel di atas ada dalam aplikasi Halo BCA. Bahkan, telepon via aplikasi Halo BCA tidak perlu menggunakan pulsa, selama ada internet. Terakhir, jangan pernah membagikan data pribadi Anda ke siapa pun melalui sarana apa pun karena datamu adalah rahasiamu. Simak update berbagai tips untuk terhindar dari modus penipuan perbankan melalui tautan berikut ini. AwasModusHaloBCA Ilustrasi - Seorang peretas mencoba membongkar keamanan siber. ANTARA/Shutterstock/am - Masyarakat diminta hati-hati dengan berbagai modus penipuan melalui sarana digital yang banyak memakan korban. Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. "Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu 24/8. Baca Juga Eks Bos F1 Bernie Ecclestone Didakwa atas Kasus Penipuan Adapun terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi dikutip Antara. Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Baca Juga Tips Jitu Menghindari Penipuan Online Kerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen. Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen. "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. Dari studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1 persen, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1 persen, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2 persen. Lebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97 persen, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7 persen, dan kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan 95,9 persen. Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5 persen. Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4 persen; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8 persen, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3 persen. * Baca Juga Ditjen Imigrasi Deportasi MT Tersangka Penipuan Bansos di Jepang

penipuan berkedok hadiah elektronik